MAKASSAR - Lantaran ingin membeli iPhone X untuk keperluan gaya hidupnya, seorang mahasiswi bernama Reza Azzahrah (19) diduga nekat merekayasa bahwa dirinya telah dicuilik orang.
Rekayasa yang dibuat itu untuk meminta uang tebusan ke orangtuanya sendiri. Eca sapaan akrabnya, membuat rekayasa penculikan dirinya sendiri. Dia meminta uang tebusan ke orangtua kandungnya Rp25 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indraatmoko mengatakan, rekayasa penculikan terbongkar setelah orangtua si anak melaporkannya ke Polrestabes Makassar.
Dikatakan Indratmoko, kasus ini berawal ketika pihaknya mendapat laporan dari orangtua bahwa Eca sudah beberapa hari tidak kembali ke rumah. Sehingga dilakukan penyelidikan dan dilakukan pencarian, hingga Eca ditemukan di rumah di Kabupaten Maros. Setelah ditemukan, Eca mengaku semua niatnya sendiri untuk menipu orangtuanya.
"Cuma ada temannya yang membantu ketika dia men-foto pada posisi si anak ini sedang diikat. Inisiatif si anak sendiri karena yang bersangkutan dengar ada informasi orangtuanya baru dapat uang hasil jual tanah, jadi timbul niatnya untuk melakukan hal tersebut," kata Indatmoko kepada Okezone Jumat 19 Juli 2019.