Kemudian, pihak kepolisian menggeledah kediaman Nunung. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik, satubuahbotol larutan untuk bong memakai shabu, satu buah korek gas api, dan empat handhone.
Sedangkan dari tangan Tabu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Nokia, 37 lembar uang pecahan Rp100.000 dengan total Rp3,7 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu pemasok sabu untuk Nunung dan suaminya yang berinisial E. Buronan polisi berinisial E tersebut diduga merupakan orang menyerahkan sabu untuk Nunung dan suaminya lewat Hadi alias Hery alias Tabu.
(Khafid Mardiyansyah)