JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menyita 25.505 butir pil ekstasi dan 366 gram sabu, saat penggerebekan di Apartement Mediterania di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Minggu 21 Juli 2019.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya menangkap seorang pria berisnisial H alias BLM (36).
“Barangnya berasal dari Malaysia, masuk ke Indonesia melalui Kalimantan sebelum datang di Jakarta,” kata Erick kepada wartawan, Senin (22/7/2019).
Ia pun menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal informasi dari masyatakat ada transaksi narkoba di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari hasil penyelidikan, petugas menangkap tersangka H alias BL. Dari situ dua pil ekstasi diamankan pihaknya.
Melalui serangkaian intograsi, polisi mengembangkan kasus ini dan menggeledah kos kosan di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 13 butir ekstasi dan 11 butir H5 ikut diamankan.