Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Tiga Spesialis Pembobol Mobil

Antara, Jurnalis
Senin 22 Juli 2019 22:16 WIB
Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Jerrold Hendra Yosef.
Share :

"Kita lakukan penyidikan mendalam lalu mendapat petunjuk termasuk rumah tersangka, dan kita sengaja membiarkan apakah dia akan melakukan operasi lagi dan ternyata benar dia melakukan operasi di Mal Cipinang, saat tersangka keluar dari mal tersebut anggota langsung melakukan penyergapan. Di situ para tersangka melawan dan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur," tuturnya.

Dijelaskan Jerrold berdasarkan catatan Berita Acara Pemeriksaan Polsek Kelapa Gading para pelaku ini sudah melancarkan aksinya sejak 2014.

Akibat perbuatannya para pelaku kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kelapa Gading dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukumannya untuk Pasal 363 KUHP maksimal tujuh tahun penjara," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya