Adapun tuntutan dari aksi tersebut beberapa poin. Dalam permohonan itu, mereka mendesak agar Anies mencabut kurang lebih 1.000 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan beberapa waktu lalu.
"Kami mendesak Pemprov DKI menyegel ulang bangunan yang berdiri diatas lahan pulau reklamasi," ujar salah satu orator melalui pengeras suara dalam aksinya.
"Meminta pihak penegak hukum KPK untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Anies Baswedan dan kepala dinas yang bersangkutan terkait penerbitan IMB," tambahnya.
Baca Juga: Penerbitan 932 IMB di Pulau Reklamasi, Nasdem DKI Gulirkan Hak Interpelasi
(Arief Setyadi )