Terungkap! Pemasok Sabu ke Nunung Ternyata Napi Narkoba Penghuni Lapas Bogor

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 24 Juli 2019 15:01 WIB
Tri Yetno Prayudati alias Nunung (Okezone)
Share :

Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk mengisap sabu, satu botol sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Baca juga: Keluarga: Nunung Tidak Salah, Dia Dijebak Pakai Sabu

Nunung dan suaminya dijadikan tersangka karena dinyatakan positi sabu. Keduanya ditahan.

Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 122 Ayat 2 Juncto 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya