KY Desak Polres Jakpus Segera Limpahkan Berkas Kasus Pengacara Tomy Winata

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 24 Juli 2019 15:17 WIB
Pengacara Desrizal saat menyerang Hakim Sunarso di PN Jakpus (foto: ist)
Share :

 JAKARTA - Pasca ditetapkannya pengacara Tomy Winata, Desrizal melakukan penyerangan terhadap seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Komisi Yudisial (KY) langsung mendatangi Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan.

Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY, Sumartoyo meminta Polres Metro Jakarta Pusat agar proses hukum kasus penyerangan hakim PN Jakarta Pusat dituntaskan.

"KY mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Pusat. Koordinasi dengan Polres ini untuk memastikan agar proses hukum kasus penyerangan hakim di PN Jakarta Pusat dapat segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Sumartoyo dalam keterangannya, Rabu (24/7/2019).

 Baca juga: Pengacara Tomy Winata Resmi Ditahan Polisi Gara-Gara Pukul Hakim

Sumartoyo menilai bahwa kasus ini mencederai dunia peradilan Indonesia. Pasalnya hakim sebagai profesi mulia sudah semestinya dihormati. Oleh sebab itu KY berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga perkaranya selesai dengan cepat.

"Maka dari itu, ini harus diproses secara hukum, harus ditindak tegas," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya