14 Orang Pegawai Pemprov Kepri Diperiksa KPK

Aini Lestari, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2019 13:22 WIB
Kepala Dinas PU Kepri, Abu Bakar saat diperiksa KPK (foto: Aini/Okezone)
Share :

BATAM - Sebanyak 14 orang pegawai dari unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Mapolresta Barelang, Batam, Kepri, Rabu (24/7/2019). Pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi ini guna pengembangan penyidikan kasus gratifikasi Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.

Dari total 14 orang yang dimintai keterangan, 6 orang diantaranya merupakan kepala dinas dan sisanya merupakan kepala bidang, staf hingga supir. Mereka dimintai keterangan sejak pukul 10.00 pagi dan masih berlangsung hingga saat ini.

 Baca juga: KPK Telusuri Sumber Gratifikasi Gubernur Kepri

Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri, Herry Mochrizal mengatakan, penyidik KPK hanya meminta keterangan terkait prosedur resmi terbitnya izin prinsip.

"Masih sebatas saksi. Yang ditanya seputar prosedur resmi terbitnya ijin prinsip seperti apa. Itu saja," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya