JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji rencana menaikkan tarif parkir di Ibu Kota sebagai bagian dari usaha untuk mengurangi kemacetan.
"Sesuai dengan konsep parkir sebagai instrumen pengatur lalu lintas justru kita akan batasi lahan parkir dan akan tingkatkan tarif parkirnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo seperti dikutip Antaranews, Kamis (25/7/2019).
Baca Juga: Anies Berencana Gelar Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi
Menurut Syafrin, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat agar kajian yang dihasilkan akan lebih mendalam dan komprehensif.
Rencana tersebut beracuan dengan model parkir yang terjadi di luar negeri yang menggunakan parkir sebagai cara mengendalikan kepadatan lalu lintas.
"Di banyak negara, di pusat kota justru lahan parkir dibatasi kemudian tarif parkir dinaikkan dan kemudian sistem angkutan umumnya yang diperbaiki," ungkapnya.