Sedangkan napiter M Iqbal Ramadan alias Iqbal alias Udin alias Maman alias abu Taufiq bin Sukarman terpidana 3 tahun ditempatkan di Lapas Cilacap.
Dari pantauan KRJogja, rombongan kelima napiter itu diangkut menggunakan bus besar nopol B-7046-WGA dengan pengawalan ketat sampai di Dermaga Wijayapura Cilacap, sekitar pukul 16.00 WIB. Namun karena saat itu air laut tengah surut, sehingga sejumlah napiter itu diturunkan satu persatu dari bus dengan mata tertutup kain dan disebrangkan ke Nusakambangan menggunakan kapal compreng milik Kemenkumham.
Baca Juga: Polri Sebut SA Terduga Teroris Magetan Bendahara Jamaah Islamiyah
Setelah sampai di Dermaga Sodong Nusakambangan mereka diangkut dengan mobil jenis elf menuju Lapas Besoi dan Pasir Putih. Tidak jelas alasan pemindahan napiter asal Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan tersebut, namun demikian Nusakambangan sudah sering menerima pindahan napiter asal Gunung Sindur. Hal itu terkait dengan keberadaan lapas di Nusakambangan yang pengamanannya menggunakan sistem maksimum sekuriti.
(Arief Setyadi )