Dicekoki Miras, Anak di Bawah Umur Disodomi Kuli Bangunan

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2019 13:19 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

MALANG - Akibat tak bisa mengendalikan hasrat seksualnya, Ahmad Muhsin (36) warga Desa Langlang, Singosari, Kabupaten Malang, nekat mencabuli seorang bocah di bawah umur berinisial RM (16).

Wakapolres Malang Kompol Anggun Dedy Sisworo menjelaskan, pelaku dengan korban sebelumnya sudah saling mengenal lantaran RM yang notabene warga Jalan Teluk Cendrawasih, Blimbing, Kota Malang, kerap kali membersihkan kandang ayam dan mencuci daging bersama kakak kandungnya di dekat rumah pelaku.

"Keduanya ini saling kenal. Sebelum melakukan aksinya pelaku membeli sebuah botol miras dan 2 sachet minuman berenergi kuku bima. Kemudian pelaku memaksa korbannya meminum usai membersihkan kadang ayam di wilayah Karangploso," jelas Kompol Anggun Dedy Sisworo, Jumat (26/7/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya