PDIP : Pemerintah Wajib Pulangkan Habib Rizieq

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 28 Juli 2019 20:21 WIB
Kapitra Ampera
Share :

"Kalau warga negara kita terkatung-katung, pemerintah tidak boleh diam begitu. Pemerintah itu pelayan," terangnya.

Baca Juga: Pengacara Pertanyakan Pencekalan Habib Rizieq

Baca Juga: Jokowi Akui Belum Rampung Susun Kabinet Kerja Jilid II

Kapitra menegaskan, instansi yang harus bertanggung jawab untuk mengurus kepulangan Habib Rizieq yakni, Kemenlu. Ditekankan Kapitra, jika Kemenlu tidak sanggup melindungi warga negaranya, maka Presiden Jokowi harus mengambil alih.

"Kalau Menlu tidak punya kemampuan untuk memberikan perlindungan, atau memulangkan Habib Rizieq Shihab, maka presiden harus mengambil alih," kata dia.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya