Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan 3 Orang di Tol Cipali
Baca Juga: Remaja Ini Bunuh Bayinya, Alasannya Belum Siap Nikah & Punya Anak
Dia mengatakan, untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka perlu bukti yang kuat. Karena itu menjelang satu bulan ini, polisi belum bisa menangkap pelaku. Busroni mengklaim gelar perkara kasus kecelakaan di Flyover Manahan itu berulang kali telah dilakukan.
“Ini tinggal memastikan saja, saat ini masih pendalaman. Lamanya waktu penangkapan karena kami terus untuk mencari bukti. Sejak kecelakaan itu terjadi kami langsung bekerja. Alat bukti sudah banyak tidak perlu kami sampaikan. Bukannya kami lambat, kami sudah bekerja, menentukan tersangka itu terkait nasib orang,” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)