SOLO - Hampir satu bulan dari peristiwa tabrak lari di Flyover Manahan pada Senin 1 Juli 2019, dini hari, yang mengakibatkan Retnoningtri, warga Serengan, meninggal dunia, pelaku belum juga ditangkap. Namun polisi menyatakan telah mengetahui identitas pelaku, tapi urung menangkapnya.
Kepolisian mengatakan hal itu disebabkan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pelaku pengemudi mobil. Tujuannya, agar tidak terbantahkan saat proses pengadilan.
Hal itu disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, saat dijumpai wartawan, pada Minggu (28/7/2019) pagi. Dia mengatakan di dalam mobil yang diduga Toyota Yaris itu ada beberapa orang.
“Saat ini tinggal memastikan identitas yang sudah kami punya. Tinggal mencari tahu saja siapa pengemudinya saat itu. Yang jelas pengemudi tidak sendiri, bisa tiga atau empat orang. Kami masih mendalami bukti apakah si A atau B yang mengemudi,” ujar Busroni mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, dilansir dari Solopos.com.