Baca juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Ajukan Surat Penangguhan Penahanan ke Menhan
"Itu harapan kami, karena Pak Luhut saja memberikan jaminan pada yang lain. Pak Ryamirzad ini mantan Pangkostrad, artinya Pak Kivlan ini Kastaf, artinya satu institusi," kata pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun, pada Senin 22 Juli lalu.
Baca juga: Mabes TNI Bentuk Tim Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen
Dalam surat tersebut, kuasa hukum Kivlan Zen juga memohon bantuan Ryamizard untuk berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan memberikan surat penjaminan guna membebaskan kliennya.
(Salman Mardira)