KPK: Pengumuman 2 Tersangka Baru Korupsi e-KTP Tinggal Tunggu Waktu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 30 Juli 2019 09:16 WIB
Saut Situmorang (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ak‎an segera mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, dalam waktu dekat. KPK menyebut ada dua tersangka baru dalam kasus e-KTP.

"Saya pikir ada waktu yang lebih mungkin (untuk mengumumkan), kita perlu waktu kemarin ada statemen. Tinggal tunggu waktu. Dua, kali, kayanya (tersangka baru)," singkat Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Saut memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi dua nama tersangka baru kasus korupsi e-KTP tersebut. Namun, Saut meminta agar bersabar karena akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

"Nanti, nanti kita ini pokoknya ada apa namanya, tersangka baru, itu yang dapat saya sampaikan," ungkapnya.

Saut masih enggan menjelaskan soal dua nama tersangka baru tersebut. Menurut Saut, dua tersangka baru tersebut ditetapkan setelah penyididk mempertimbangkan sejumlah fakta-fakta persidangan kasus e-KTP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya