JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa tugas pokok dari satuan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI adalah untuk menanggulangi adanya ancaman aksi terorisme di Indonesia maupun luar negeri.
Hadi menjelaskan, TNI juga memiliki peran penting dan keterlibatan dalam mengantisipasi segala bentuk kejahatan terorisme. Hal itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
"Sedangkan tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terrorisme baik dalam maupun luar negeri yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019).
Baca juga: Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto Resmikan Tim Komando Khusus TNI