JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melapor ke Bareskrim Polri terkait cuitan warganet soal temuan dugaan jual-beli data pribadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kemendagri menyoal pencemaran nama baik Ditjen Dukcapil terkait dalam cuitan tersebut.
"Jadi lebih banyak mencemarkan nama baik Dukcapil," kata Dedi kepada Okezone, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Perkara jual-beli NIK dan KK itu pertama kali diungkap oleh akun Twitter @hendralm. Postingannya saat ini ramai dan di-retweet hingga puluhan ribu kali.