JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri sudah turun ke lapangan untuk mengusut adanya dugaan jual beli data pribadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
"Jual beli data KK dan NIK itu sekarang tim Siber sudah ke lapangan. Kemarin kan analisa kemudian sudah dalami siapa pemilik akun tersebut sekarang sudah turun ke lapangan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Hal itu pertama kali diungkap oleh salah satu netizen melalui akun Twitter-nya bernama @hendralm. Postingannya saat ini, ramai dan di-retweet hingga puluhan ribu kali
Baca Juga: Polri Selisik Temuan Dugaan Jual Beli NIK & KK di Medsos
Dengan adanya langkah itu, Dedi menekankan, akan segera menemukan kejelasan adanya dugaan tersebut. Tetapi, Dedi belum merinci apakah temuan yang dimaksud itu adanya jual beli identitas atau penyebaran hoaks mengenai hal itu.
"Yang jelas tim sudah di lapangan. Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap," tutur Dedi.
Tetapi, jika dalam penelusuran tersebut terbukti adanya perbuatan melanggar hukum, maka pihak Polri akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjutinya.
"Itu akun resmi atau fake akun. Didalami dulu apa dia terlibat langsung dalam peristiwa itu. Kalau terpenuhi unsurnya kita berkoordinasi dengan dukcapil dan saksi ahli. Kalau terbukti dua alat bukti maka penyidik akan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," ujar Dedi.
Baca Juga: Viral Video Orang Mati Hidup Lagi di Sampang Madura
(Arief Setyadi )