FPI: Perpanjangan Izin Jadi Polemik karena Kita Oposisi

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2019 11:28 WIB
Ilustrasi
Share :

Hingga kini FPI belum mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas setelah izinnya habis pada 20 Juni 2019. Menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), organisasi besutan Habib Rizieq Shihab itu belum melengkapi sejumlah syarat perpanjangan izin SKT.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, membantah tuduhan adanya politisasi dalam proses perpanjangan izin FPI. Tjahjo menegaskan, pemerintah tidak pernah membeda-bedakan ormas manapun di Indonesia.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya