Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar, KPK Sita Dokumen RDTR

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2019 18:59 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

KPK sendiri sebelumnya telah menetapkan Sekda Pemprov Jabar, Iwa Karniwa sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.

Baca Juga: KPK Bakal Usut Keterlibatan DPRD Bekasi Terkait Suap Proyek Meikarta 

Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Raperda tentang RDTR Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.

Uang tersebut disinyalir berasal dari PT Lippo Cikarang‎ yang diserahkan ke Iwa Karniwa melalui perantara mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. Neneng sendiri sudah divonis bersalah terkait perkara suap pengurusan izin Meikarta.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya