Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar, KPK Sita Dokumen RDTR

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2019 18:59 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa pada hari ini. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta yang menyeret Iwa Karniwa. Barang bukti tersebut yakni terkait dokumen Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi‎ tahun 2017.

"Dari lokasi diamankan dokumen-dokumen terkait RDTR dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Baca Juga: KPK Cegah Sekda Jabar dan Eks Presdir PT Lippo Cikarang Bepergian ke Luar Negeri 

Tak hanya ruang kerja Iwa Karniwa, KPK juga melanjutkan penggeledahan di kantor Dinas Marga dan Penataan Ruang. Hingga kini, penggeledahan di kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang masih berlangsung.

"Tim masih melakukan penggeledahan di Dinas Bina Marga. Informasi dan perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya