OTT Petinggi Angkasa Pura II, KPK Sita Rp1 Miliar dalam Pecahan Dolar Singapura

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2019 00:56 WIB
Ilustrasi
Share :

"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan PT INTI," kata Basaria.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Kelima orang tersebut akan langsung dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan.


Baca Juga : KPK OTT Petinggi PT Angkasa Pura II

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya