Soal Jual-Beli Data Kependudukan, Fahri Hamzah Desak Jokowi Terbitkan Perppu

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2019 06:42 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Foto : Muhamad Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melindungi data pribadi.

“Sebenarnya kalau yang darurat begini saya minta presiden bikin Perppu aja. Karena pencurian data warga negara ini sudah masif,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/209).

Ucapan Fahri merespons kasus jual beli data pribadi di media sosial tengah menjadi perbincangan. Kemendagri pun telah melaporkan soal kasus itu kepada pihak kepolisian.

Fahri mengatakan sistem pencurian data yang ada sekarang ini sudah menuju digital dictatorship, yakni database pribadi masyarakat dapat dipantau orang lain.

“Oleh pemain-pemain yang memegang database kita. Itu perppu aja bikin segera bikin perppu perlindungan data pribadi supaya jangan terus berkembang dan dijadikan bisnis besar unicorn-unicorn ini. Ini unicorn-unicorn ini kerjaannya mencuri data,” tutur dia.

Dia turut mengkritik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membuka data kepada pihak swasta. Fahri menduga elektronik KTP belum selesai karena datanya justru diperdagangkan ke pihak lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya