Kena OTT KPK, Status Hukum Direktur Angkasa Pura II Ditentukan Hari Ini

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2019 09:07 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu 31 Juli 2019 malam. Di antara lima orang itu, KPK turut mengamankan salah satu direksi PT Angkasa Pura II yang disinyalir merupakan Direktur Keuangan (Dirkeu) Andra Y Agussalam.

Empat dari lima orang yang diamankan tersebut telah dibawa oleh Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Rencananya KPK menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu pada Kamis sore ini.

Baca juga: Amankan 5 Orang saat OTT, KPK: Salah Satunya Direktur Angkasa Pura II 

"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sore (akan dilakukan konferensi pers)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief ketika dikonfirmasi Okezone, Kamis (1/8/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya