Kena OTT KPK, Harta Dirkeu PT Angkasa Pura II Capai Rp28 Miliar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2019 13:47 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Juli 2019, malam. Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dikabarkan yakni Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura (AP) II, Andra Y Agussalam.

Diduga, Dirkeu PT Angkasa Pura II menerima suap terkait proyek yang sedang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI). Tim sudah mengantongi bukti awal dugaan suap antara dua pihak BUMN‎ tersebut berupa uang hampir Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang ditilik Okezone, Andra terakhir kali melapor memiliki harta Rp‎28.664.804.499 (28,6 miliar). ‎Andra terakhir melaporkan hartanya pada 31 Juli 2018 untuk pelaporan periodik 2017.

 Baca juga: Kena OTT KPK, Status Hukum Direktur Angkasa Pura II Ditentukan Hari Ini

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya