Jika Terbukti Makan Kucing Hidup-Hidup, Abah Grandong Hanya Wajib Lapor

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2019 17:15 WIB
Wakapolres Jakpus,, AKBP Arie Ardian (foto: Okezone)
Share :

"Ada tiga orang saksi," sambungnya.

 

Namun sayang, Arie juga belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan keterangan saksi -saksi, Arie beralasan hingga saat ini pihaknya masih dilakukan pemeriksaan terhadap Gerandong.

"Lengkapnya nanti yah, setelah selesai (semua)," tutupnya.

 Baca juga: Keluarga: Abah Grandong si Pemakan Kucing Hidup-Hidup Belajar Ilmu Hitam

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya