Kurangi Polusi, Pemprov DKI Kaji Pemberlakuan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 02 Agustus 2019 11:49 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan perluasan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat maupun roda dua di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Perluasan itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi polusi udara di ibukota.

Rencana itu sendiri tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang ditandatangani pada Kamis, 1 Agustus 2019 kemarin.

 Baca juga: Kurangi Polusi Udara, Anies Akan Perluas Sistem Ganjil-Genap Selama Musim Kemarau

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait perluasan ganjil genap tersebut. Termasuk penerapannya apakah akan disamakan dengan perluasan pada saat gelaran Asian Games atau tidak.

"Sedang kita kaji karena terkait dengan perluasan waktu itu (Asian Games) harus kita pikirkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat di kawasan-kawasan itu," kata Syafrin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya