Kurangi Polusi, Pemprov DKI Kaji Pemberlakuan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 02 Agustus 2019 11:49 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

 Baca juga: Dirlantas Polda Metro Rapat Bahas Perluasan Ganji-Genap di Jakarta

Pihaknya juga melakukan kajian apakah perluasan tersebut nantinya hanya diberlakukan bagi kendaraan roda empat atau termasuk kendaraan roda dua.

Sebab kata Syafrin, jumlah kendaraan roda dua lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan roda empat. Ia mencatat sebanyak 72 persen motor memenuhi kota Jakarta sementara mobil hanya 28 persen.

"Artinya begitu ada pembatasan ganjil genap, maka sebagian tidak shifting (pindah) ke angkutan umum tetapi mereka justru berbalik ke motor. Itu menjadi perhatian khusus kita bersama," pungkasnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya