Sekitar jam 23.45 Wita pelaku Agus kembali ke rumah dan langsung masuk kamar dan mencium korban. Sekitar jam 03.00 Wita korban melarikan diri karena pelaku mencoba membuka celana korban dan akan melakukan percobaan pemerkosaan.
Sekitar jam 03.30 Wita tepatnya dijembatan Desa Rante Limbong korban ditemukan oleh Anggota Polres Kolut selanjutnya korban dibawa ke Kantor Polres untuk ditindak lanjuti.
Kejadian tersebut terjadi karena pengaruh media sosial dan kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, beruntung korban Lisa bisa melarikan diri sehingga tidak terjadi TP Pemerkosaan.
"Namun faktanya Korban Lisa bukan melarikan diri akan tetapi korban Lisa diusir oleh Agus karena sesungguhnya Lisa berjenis kelamin laki-laki,'' tulis akun tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)