MANADO - RK alias Rifka (30) babak belur setelah dianiaya mantan pacarnya KK alias Kristian (35). Warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, itu dipukuli mantan pacarnya yang tak terima hubungan cintanya diputuskan.
Awalnya hubungan asmara keduanya terjalin indah, namun di saat cinta sedang bersemi, korban mendapat kabar bahwa lelaki yang dicintainya itu ternyata sudah mempunyai istri. Tidak mau dianggap sebagai perusak rumah tangga orang lain, korban pun memutuskan hubungan dengan pelaku.
Baca Juga: Pelajar SMA Buron Kasus Penikaman di Manado Diringkus Polisi
Sayangnya keputusan itu tidak diterima oleh pelaku yang sudah cukup lama berhubungan asmara dengan korban. Pelaku pun selalu berusaha menemui korban untuk meminta rujuk kembali namun korban terus menghindar.