"Pelaku tidak terima diputuskan cintanya oleh korban, namun korban selalu menghindar setiap kali pelaku berusaha menemuinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan, Jumat (2/8/2019)
Hingga akhirnya pada Kamis, 1 Agustus 2019 sekira pukul 21.00 Wita, pelaku kembali berusaha menemui korban tapi lagi-lagi korban menghindar. Terus mendapat penolakan membuat pelaku sakit hati dan membuntuti korban saat hendak pulang.
Mengetahui dirinya dibuntuti, korban pun marah, terjadi adu mulut di antara keduanya, pelaku akhirnya melayangkan bogem mentahnya ke pipi kiri satu kali dan kepala kanan dua kali mengakibatkan korban mengalami bengkak di pipi kiri, dan kepala terasa sakit. Usai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri.
"Berdasarkan laporan korban, tim kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Aruan.
Baca Juga: Asyik Tidur Pulas, Pria di Cilincing Disiram Minyak Panas oleh Adiknya
(Fiddy Anggriawan )