Polisi Ringkus Pria Diduga Perkosa dan Sekap Siswi SMP di Padangsidimpuan

Liansah Rangkuti, Jurnalis
Sabtu 03 Agustus 2019 23:01 WIB
Penangkapan pelaku pemerkosaan siswi SMP di Padangsidimpuan. (Foto: Liansah Rangkuti/Okezone)
Share :

PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria berinisial JH alias Bonjol (35), warga Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, diamankan polisi karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP).

"Iya benar kita telah mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan asusila terhadap seorang anak yang masih di bawah umur atau masih sekolah menengah pertama (SMP)," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Abdi Abdullah kepada Okezone, Sabtu (3/8/2019).

Baca juga: Lagi Tidur di Kosan, Siswi Cantik Nyaris Dinodai Pria Mabuk 

Ia menjelaskan, menurut hasil penyelidikan dan keterangan korban, kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan ini berawal saat korban sedang ke sungai untuk buang air besar (BAB) yang kebetulan dekat rumah pelaku.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya