PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria berinisial JH alias Bonjol (35), warga Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, diamankan polisi karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP).
"Iya benar kita telah mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan asusila terhadap seorang anak yang masih di bawah umur atau masih sekolah menengah pertama (SMP)," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Abdi Abdullah kepada Okezone, Sabtu (3/8/2019).
Baca juga: Lagi Tidur di Kosan, Siswi Cantik Nyaris Dinodai Pria Mabuk
Ia menjelaskan, menurut hasil penyelidikan dan keterangan korban, kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan ini berawal saat korban sedang ke sungai untuk buang air besar (BAB) yang kebetulan dekat rumah pelaku.