MUSI RAWAS - Tim gabungan kembali berhasil membongkar ladang ganja seluas 2,5 hektar di Desa Sukaraja-Lubuk Kumbung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Sebelumnya, selama dua hari Personel Ditresnarkoba Polda Sumsel yang dipimpin AKBP Edy Nugroho yang merupakan mantan Kepala BNN Lubuklinggau dan Kompol Siswandi menyisir area tersebut.
Baca Juga: Polisi Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja Diduga Ditanam Mahasiswa
Informasi yang berhasil didapat bermula, dari Ipda Rofik selaku KBO Satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Rawas, Tim Gabungan Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas dan Polres Lubuklinggau, serta Personil Batalyon B Pelopor melakukan pencarian ladang ganja, yang diduga kuat berada di wilayah Bukit Cermin Desa Lubuk Kumbung Kecamatan Karang Jaya.
Tim tiba di Desa Lubuk Kumbung pada, Kamis 1 Agustus 2019 sekira pukul 16.00 WIB, dengan menggunakan 6 unit mobil, dan dilakukan pencarian tempat kejadian perkara (TKP) dengan berjalan kaki menyusuri kaki Bukit Cermin. Benar saja, seperti yang diinformasikan di lokasi pertama puncak Bukit Cermin ditemukan 3.000 batang ganja siap panen diatas ladang seluas sekitar 1 Hektar milik Arpandi (status DPO).
Barang bukti sekitar 2.900 batang sudah dimusnahkan dengan cara dibakar di TKP dan dibawa 100 batang untuk dijadikan barang bukti (bb).