Selanjutnya tim gabungan menuju ke lereng Bukit Cermin dan di sana ditemukanlah 700 batang ganja siap panen di atas lahan seluas 1,5 hektar, dan barang bukti sekitar 650 batang dimusnahkan di TKP. Total dari dua TKP tersebut berkisar 3.700 batang ganja ditemukan dan 150 batang dibawa ke Mapolres Musi Rawas sebagai barang bukti (bb).
Baca Juga: Bagaimana Bisa Pohon Ganja Bisa Tumbuh Subur di Purwakarta?
Berdasarkan informasi dari masyarakat diketahui lahan ganja itu milik Arpandi dan sudah dilakukan upaya penangkapan tetapi tersangka tidak berada di rumah. Malah, dalam rumah terduga ada empat orang yakni Febry Wikandika alias Debi, Rusandi Darling, Benny dan Syukri yang diduga akan memakai ganja di kediaman Arpandi.
Setelah tim mengamankan lokasi dan barang bukti ganja, tim gabungan tiba di Mapolres Mura dan Tim dari Polda melakukan konsolidasi dengan Kapolres Mura guna menindaklanjuti penemuan ladang ganja tersebut.
(Fiddy Anggriawan )