Polda Metro Tegaskan Informasi Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Hoaks

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2019 13:04 WIB
Ilustrasi Ganjil-Genap di Jalan Protokol Ibu Kota (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Informasi mengenai rencana perluasan ganjil genap di Jakarta beredar di media sosial. Dalam edaran itu disebutkan ada 29 ruas jalan masuk dalam perluasan ganjil genap dan akan mulai dilakukan pada 5 hingga 31 Agustus 2019.

Merespons hal itu, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir menegaskan, edaran tersebut hoaks atau kabar bohong.

Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, Anies Akan Perluas Sistem Ganjil-Genap Selama Musim Kemarau 

"Polri tidak mengeluarkan tentang hal tersebut," ucap M Nasir saat dikonfirmasi, Selasa, (6/8/2019).

Hingga saat ini kata dia, perluasan kebijakan ganjil genap di Jakarta masih terus dikaji bersama dengan pihak-pihak terkait.

Senada dengan Nasir, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya juga tidak pernah mengeluarkan edaran tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya