SORONG - Tim Intel Kodim 1804 Sorong menangkap oknum anggota TNI, terduga pelaku penjualan ratusan butir amunisi ke kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Organsiasi Papua Merdeka (OPM), pada Minggu 4 Agustus 2019, sekitar pukul 08.02 Wit.
Dari informasi yang didapatkan Okezone, terduga pelaku penjualan amunisi kepada KKSB tersebut diketahui berinisial Pratu DAT, NRP 31130695080692 jabatan Ta Jurlis Unit Intel Kodim 1710/Mimika.
"Yang bersangkutan ditangkap di jalan jenderal A. Yani Km.8 Melati Raya Kompleks Distrik Sorong Manoi Kota Sorong Prov. Papua Barat, yang bersangkutan sebelumnya diketahui sebagai DPO Kodam Cenderawasih dalam kasus penjualan amunisi kepada kelompok KKSB OPM," kata sumber Okezone di lingkungan TNI AD yang enggan namanya disebutkan.
Penangkapan Pratu DAT oleh Tim Gabungan Tim Intel Korem 181/PVT dan Unit Inteldim 1802/Sorong ini dipimpin Pasi Intel Kodim 1804 Sorong, Kapten Inf Arujin beserta enam orang anggota. Pratu DAT ditangkap di rumah seorang warga kota Sorong, bernama Niken.
"Anggota sudah melakukan pemantauan terhadap terduga pelaku sejak pukul 02.00 WIT dini hari, dan ditangkap saat sedang mengikuti acara kedukaan," sambungnya.
Setelah diamankan, Pratu DAT dibawa ke markas kodim 1804 Sorong, untuk di interogasi. Dari hasil interogasi, diketahui, Pratu DAT kabur dari kota Timika pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019 menggunakan kapal perintis dari Timika, menuju Kabupaten Dobo yang selanjutnya menginap selama dua hari di Kompleks Kerangpante Kabupaten Dobo.