Jual Amunisi ke KKSB, Oknum TNI Ditangkap

Chanry Andrew S, Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2019 01:02 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Kemudian pada tanggal 29 juli 2019, Pratu DAT menggunakan KM. Tidar dari Dobo menuju ke Kota Sorong dan tiba pada tanggal 1 Agustus 2019. Setibanya di Kota Sorong Pratu DAT menginap di penginapan belakang Telkom Jalan Pahlawan yang selanjutnya tanggal 2 Agustus pindah ke rumah rekannya bernama Ferdi di Jalan Arteri, Kota Sorong.

Setelah di Arteri menginap selama 1 (satu) malam, sekitar pukul 23.00 Wit, lalu Pratu DAT begeser ke rumah rekannya atas nama Niken karena di rumah yang bersangkutan sedang ada kedukaan.

Usai diperiksa di Kodim 1804 Sorong, Pratu DAT langsung dibawa ke Kantor Denpom XVIII-1 Sorong Puncak Bahari untuk ditahan sambil menunggu di jemput oleh pihak Pomdam Cenderawasih.

Sementara itu, Komandan Detasemen Corps Polisi Militer Sorong, Letkol CPM Noerhadi membenarkan adanya satu oknum anggota TNI terduga DPO penjualan amunisi kepada kelompok KKSB yang ditahan di tahanan Denpom Sorong.

Namun Noerhadi enggan memberikan komentar lebih jauh, karena menurutnya yang berhak mengeluarkan komentar terkait penangkapan tersebut adalah pihak Kodam Cenderawasih.

"Yang bersangkutan benar sementara ditahan di rutan Denpom Sorong, namun untuk keterangan lebih lanjut, nanti diberikan oleh atasan kami, dan kami terbatas disini untuk memberikan keterangan kepada rekan-rekan wartawan"ungkap Letkol CPM, Noerhadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (05/8/2019).

 

Lanjut Noerhadi, yang bersangkutan rencananya akan di bawa ke Jayapura oleh pihak Kodam Cenderawasih.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya