PEKANBARU - Pemkot Pekanbaru melalui dinas kesehatan melakukan langkah untuk penanganan warga yang terdampak kabut asap. Langkah ini dilakukan setelah Pekanbaru ditetapkan sebagai daerah Darurat Bencana Kabut Asap.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, M Amin mengatakan bahwa rumah sakit dan Puskemas diwajibkan untuk menyiapkan ruangan khusus penanganan ISPA (Inpeksi Saluran Pernapasan Akut). Selain rumah sakit milik pemerintah, swasta juga diharapkan melakukan yang sama.
"Wali Kota Pekanbaru kemarin sudah menetapkan status siaga darurat bencana asap. Dengan penetapan itu, kita semakin menjalin komunkasi dengan intansi terkait. Kita mengintruksikan kepada semua Puskesmas untuk membuat ruangan khusus untuk penanganan Karhutla. Kita minta pihak rumah sakit swasta juga melakukan hal sama untuk penanganan dampak Karhutla," ucap M Amin kepada Okezone Selasa (6/8/2019).
Dia menjelaskan bahwa dampak kabut asap akan dirasakan langsung kepada warga yang sering melakukan aktivitas di luar rumah. Terkhusus terhadap warga yang rentan terpapar ISPA seperti ibu hamil, lansia (lanjut usia) dan bayi agar tidak beraktivitas di luar ruangan jika tidak ada hal yang mendesak.