Terpengaruh Miras, Ayah Ini Tega Perkosa Anak Kandungnya

Herman Amiruddin, Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2019 04:02 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

MAKASSAR - Sainuddin Daeng Sila (50) seorang ayah di Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Aksi bejatnya terbongkar pada Jumat 2 Agustus 2019 setelah anaknya mau berbicara kepada tantenya perihal yang dialami. Medengar cerita itu, Sainuddin nyaris diamuk massa oleh warga setempat.

Pelaku pun ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto, berdasarkan aduan dalam tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, ketika sang anak A, melaporkan perbuatannya ke SPKT Polres Jeneponto.

Kasat Reksrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan, korban datang melapor ditemani kakak dan tantenya. Sehingga Sainuddin langsung diamankan oleh polisi setelah mendapat informasi dari korban.

"Menurut korban jika dirinya sejauh ini tinggal bersama ayahnya. Sedang ibunya berada di Kabupaten Maros. Si anak yang menceritakan peristiwa menimpanya, hingga pelaku hampir dimassa. Jadi kami menyelamatkan pelaku dan kami amankan ke Mapolres," kata AKP Boby kepada Okezone, Senin (5/8/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya