Kementan Beri Bantuan Alsintan di Lahat untuk Kelima Kali

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 07 Agustus 2019 09:42 WIB
Foto: dok Kementan
Share :

"Di sinilah peran pertanian, dimana, kontribusinya dalam pemantapan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja dan pemerataan pendapatan," kata Januarsyah.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, penerimaan Alsintan ini menurut pedoman teknis Ditjen PSP diberikan kepada 2 kategori. Kategori pertama adalah masyarakat yang merupakan Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA), Koporasi Petani dan Kelomppok Usaha Bersama (KUB) serta masyarakat tani.

"Kategori kedua adalah Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota dan Korem/Kodim. Untuk itu, sebelum mengajukan bantuan Alsintan, kami akan pastikan petani sudah termasuk ke dalam dua kategori tersebut," sebut Sarwo Edhy.

Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan, sehingga peralatan mesin pertanian yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu, juga untuk memastikan Alsintan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan.

"Karena bantuan Alsintan umumnya hanya akan diberikan kepada petani yang berkontribusi aktif terhadap peningkatan hasil pertanian untuk bangsa Indonesia," kata Sarwo Edhy.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya