KPK Amankan Anggota DPR Komisi VI di Bandara Soekarno Hatta

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2019 16:59 WIB
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan salah satu Anggota VI DPR RI Nyoman Dhamantra dari Fraksi PDIP. Politikus PDI Perjuangan diduga terlibat dalam suap rencana impor bawang putih.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan legislator Senayan diamankan oleh tim penyidik saat berada di Bandara Soekarno Hatta setelah melangsungkan perjalanan dari Bali.

“Yang pasti 1 orang ini perjalanannya diduga dari Bali kemudian ke Jakarta dan kami jemput di bandara Soekarno-Hatta, jadi Tim langsung ditugaskan ke sana,” ungkap Febri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Febri menjelaskan penangkapan Nyoman menyusul ajudan atau “tangan kanan” Nyoman terlebih dahulu ditangkap KPK. Karenanya tim kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap Nyoman lantaran diduga menerima suap.

“Karena sebelumnya KPK sudah mengamankan orang dekat atau orang kepercayaan dari anggota DPR RI ini,” paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya