Kronologi OTT Politikus PDI-P Terkait Kasus Dugaan Suap Impor Bawang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2019 23:59 WIB
KPK konferensi pers soal OTT suap impor bawang bawang putih, Kamis (8/8/2019). (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)
Share :

Baca Juga : Terjerat Kasus Suap Bawang, Nyoman Dhamantra Langsung Dipecat Megawati

Sebagai pihak pemberi suap, Afung, Doddy dan Zulfikar disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai pihak penerima suap, I Nyoman Dhamantra, Mirawati, dan Elviyanto ‎disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Baca Juga : KPK Tetapkan Politikus PDIP Tersangka Kasus Impor Bawang Putih

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya