KPK Miris Bawang Putih Dibancak Nyoman Dhamantra

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 09 Agustus 2019 04:11 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku miris produk bahan pangan yakni bawang putih dijadikan lahan bancakan ‎bagi beberapa pihak. Salah satu yang membancak perizinan impor bawang putih yakni anggota komisi VI DPR Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra.

"Yang paling membuat miris adalah ketika perizinan impor salah satu produk pangan yang digunakan hampir keseluruhan masyarakat Indonesia justru dijadikan lahan bancakan pihak-pihak tertentu," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

KPK mengungkap adanya praktik rasuah dalam pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Praktik korupsi tersebut yakni dengan mengambil jatah atau bagian mulai dari Rp1.700 hingga Rp1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang akan diimpor ke Indonesia.

"Semestinya, praktik ekonomi biaya tinggi ini tidak perlu terjadi, dan masyarakat dapat membeli produk pangan engan harga lebih murah jika tidak terjadi korupsi," ucapnya.

‎Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Keenamnya yakni, ‎anggota komisi VI DPR fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.


Baca Juga : Nyoman Dhamantra Minta Jatah Rp39,6 Miliar dari Pengurusan Impor 20.000 Ton Bawang Putih

‎I Nyoman diduga telah menerima Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 200.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Afung yang diduga merupakan kartel bawang putih.


Baca Juga : Lock Kuota Jadi Kode Suap Nyoman Dhamantra dalam Kasus Impor Bawang Putih

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya