Baca juga: Lock Kuota Jadi Kode Suap Nyoman Dhamantra dalam Kasus Impor Bawang Putih
Dalam perkara ini, I Nyoman diduga meminta komitmen fee Rp1.700 hingga Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor. Komitmen fee tersebut rencananya akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 ton bawang putih.
Selain komitmen fee tersebut, I Nyoman juga telah menyepakati adanya permintaan awal sebesar Rp3,6 miliar untuk mengurus izin impor bawang putih. Namun, dari Rp3,6 miliar baru terealisasi Rp2,1 miliar untuk I Nyoman.
Dari 20.000 ton bawang putih yang akan diimpor, I Nyoman akan mendapatkan komitmen fee sebesar Rp36 miliar ditambah permintaan awal Rp3,6 miliar. Sehingga, total uang yang akan diterima I Nyoman sebesar Rp39,6 miliar jika berhasil merealisasikan 20.000 ton bawang putih.
(Qur'anul Hidayat)