JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 6 orang tersangka terkait dugaan kasus impor bawang putih. Dari keenam orang tersebut, satu di antaranya anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan," kata Juri Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2019).
Nyoman ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Sedangkan untuk tersangka lainnya yakni Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, Elviyanto (ELV) dari unsur swasta dan Chandry Suanda (CSU) alias Afung ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK.
Selain itu dua tersangka lain dari unsur swasta yakni Doddy Wahyudi (DDW) dan Zulfikar (ZFK) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Sebelumnya, KPK menetapkan I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Selain I Nyoman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya yakni orang kepercayaan I Nyoman Mirawati Basri, serta empat pihak swasta yakni Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.