JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha mendukung pelibatan TNI dalam mengamankan infrastruktur kelistrikan. Sebab, merupakan objek vital nasional (Obvitnas).
Hal tersebut menjadi penting agar kejadian blackout atau pemadaman total di sebagian Pulau Jawa beberapa waktu lalu tak terulang kembali. Pada Pasal 7 Ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI juga disebutkan, tugas pokok TNI mengamankan Obvitnas yang bersifat strategis.
Baca Juga: Polisi Periksa 20 Orang Saksi Terkait Pemadaman Listrik Massal
Tamliha menjelaskan, perlunya pelibatan TNI dalam mengamankan infrastruktur kelistrikan untuk menghindari sabotase oknum tak bertanggung jawab.
"Kerjasama TNI untuk pengamanan aset-aset vital negara sudah ada sejak TNI dipimpin Pak Moeldoko," katanya kepada wartawan, Jumat (9/8/2019).
Pertahanan negara, kata Tamliha, jangan diartikan secara sempit seperti perang. Namun, harus lebih diartikan luas yang menyangkut kepentingan masyarakat, bisa pangan, energi listrik, dan objek vital lainnya yang harus dilindungi.
"Kalau TNI saat ini melakukan kerjasama pengamanan infrastruktur kelistrikan, itu sangat bagus dan positif," tuturnya.
Baca Juga: Pekan Depan, Polisi Umumkan Hasil Assessment Mati Listrik Massal
Senada diungkapkan anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan. Ia menilai perlu ada perbaikan PLN secara manajemen agar berkualitas, dan secara eksternal perlu meningkatkan sistem keamanan kelistrikan, agar kejadian pemadaman total tidak terulang lagi.