JAKARTA - Wakil Ketua Pansus pemilihan wagub DKI Jakarta, Bestari Barus meminta Gubernur Anies Rasyid Baswedan untuk menyurati Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi agar segera menyelesaikan proses penggantian Sandiaga Uno.
Seperti diketahui, pembahasan tata tertib (tatib) pemilihan wagub mandek ketika akan dibahas dalam tingkatan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Hingga kini, pimpinan DPRD belum menjadwalkan kembali agenda tersebut, setelah sebelumnya ditunda pada 22 Juli lalu.
"Sebaiknya jangan dengan lisan, tapi tertulis dan meminta atas kebutuhan yang sangat mendesak mohon kiranya ketua DPRD dapat mengagendakan kelanjutan dari apa yang sudah dilaksanakan tahapan dari pemilihan itu. Saya kira itu paling baik," kata Bestari kepada wartawan, Jumat (9/8/2019).
Baca juga: Anies Sambut Baik Perpres Mobil Listrik yang Ditandatangani Jokowi
Menurut dia, dengan adanya surat yang dikirimkan kepada orang nomor satu di parlemen Kebon Sirih, maka menunjukkan Anies memang membutuhkan pendamping dalam menjalani roda pemerintahan.
Dalam surat itu, kata dia, ditulis permintaannya, yaitu meminta ke anggota DPRD DKI periode 2014-2019 segera menelurkan nama wagub sebelum masa baktinya berakhir pada 26 Agustus mendatang.
"Dicatat bahwa memang betul-betul menginginkan itu. Jadi memang terlihat betul-betul bersungguh-sungguh untuk supaya ada wagub itu segera sebelum akhir masa jabatan periode ini," kata dia.
Baca juga: Anies Tolak Pembahasan Wagub DKI Diserahkan ke Anggota DPRD yang Baru
Sebelumnya, Anies meminta kepada seluruh anggota parlemen Kebon Sirih periode 2014-2019 agar segera menelurkan nama pengganti Sandiaga Uno. Sebab, persoalan kekosongan kursi DKI-2, mutlak sepenuhnya merupakan tanggung jawab mereka.
"DPRD bertanggung jawab mengisi kekosongan ini," kata Anies di kawasan Jakarta Selatan, kemarin.
(Awaludin)