JAKARTA - Polisi menetapkan 8 orang tersangka terkait kasus kericuhan yang terjadi di acara nonton bareng atau nobar final Piala Indonesia, antara Persija Jakarta dan PSM Makassar di Komandan Cafe, Tebet, Selasa, 6 Agustus kemarin.
Sebelumnya, dalam kejadian itu, pihak kepolisian menangkap 9 orang. Namun, dikarenakan dilakukannya pemeriksaan secara mendalam, maka diputuskan 8 orang sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Tangkap 9 Pelaku Penyerangan Fans PSM di Kafe Tebet
Delapan orang tersangka tersebut dalah GDP (24), SF (18), FR (18), S (19), TR (19), N (18), AS (15) dan MRS (17). Mereka terbukti melakukan penyerangan dengan melemparkan batu ke arah kafe.