Perusahaan Sawit di Riau Ditetapkan Tersangka Karhutla

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 09 Agustus 2019 13:58 WIB
Kebakaran hutan dan lahan di Riau (Foto: Ist)
Share :

PEKANBARU - Pihak kepolisian menetapkan pihak korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhuta) di Provinsi Riau. Perusahaan yang ditetapkan tersangka adalah perusahaan kelapa sawit.

Kapolda Riau Irjen Widodo Eko menegaskan, perusahaan PT SSS ditetapkan tersangka setelah melalui proses panjang. Sejumlah pihak penanggung jawab dari perusahaan juga sudah diperiksa.

"Setelah melalui rangkaian penyelidikan akhir kita tetapkan PT SSS sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan," kata Kapolda Riau, Pekanbaru, Jumat (9/8/2019).

Baca Juga: Melihat Ketangguhan Polwan Perbatasan RI-Malaysia Padamkan Karhutla 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya